Ada 106 Warga yang Masih Belum Mengambil Uang Sisa Panjar di Kasir PA Mempawah

Namun sampai saat ini, jumlah sisa uang panjar Rp 25,6 juta dari 77 orang yang sudah diberikan pemberitahuan untuk mengambil masih tersisa Rp 10 juta.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Seorang perempuan sedang mengambil uang sisa panjar di kasir PA Mempawah, Rabu (4/11). Uang sisa panjar milik masyarakat masih banyak yang belum diambil sebesar Rp 10 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Seluruh masyarakat pencari keadilan yang telah selesai menjalani perkaranya di Pengadilan Agama (PA) Mempawah bisa segera mengambil uang sisa panjar. Berdasarkan laporan keuangan kasir PA, hingga saat ini ada 106 orang yang belum mengambil sisa panjar.

Kasir PA Mempawah, Norika Handayani, mengatakan untuk sisa panjar itu sendiri pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada setiap orang yang melakukan perkara, agar mengambil sisa uang panjar yang telah dibayarkan. Namun sampai saat ini, jumlah sisa uang panjar Rp 25,6 juta dari 77 orang yang sudah diberikan pemberitahuan untuk mengambil masih tersisa Rp 10 juta yang belum diambil.

“Kami berharap masyarakat bisa segera mengambilnya. Bisa datang langsung ke PA ke bagian kasir untuk pengambilannya. Kami tunggu sampai batas akhir enam bulan ke depan. Kalau tidak diambil, akan disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” katanya, Rabu (4/11/2015).

Besaran uang yang itu merupakan sepenuhnya milik orang yang pernah berperkaran, seluruh terdapat 106 orang. Pihak beperkara setiap bulannya menemukan uang sisa panjar ini yang belum diambil. Uapaya yang telah dilakukan supaya uang ini diambil, pihak PA telah melayangkan surat pemberitahuan.

"Kami sangat berharap masyarakat bisa segera mengambil uang sisa panjar. Agar tidak sampai kami setorkan ke negara. Sehingga uang ini bisa kembali ke masyarakat dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Semntara, Panitera sekaligus Sekretaris PA Mempawah, Renny Susanti juga menyarankan kepada masyarakat pencari keadilan supaya mendatangi kasir setelah perkaranya diputus. Jangan nunggu besok-besok. Khawatirnya kelupaan. Agar bisa menghilangkan pemikiran masyarakat tentang hal-hal miring dari masyarakat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved