Pilkada Serentak

Panwas Melawi Kecewa Pada Sikap KPU

Porsi panwas dalam debat kandidat tersebut hanya sebagai pemantau, harusnya panwas juga dilibatkan langsung di dalamnya.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Komisioner Panitia Pengawasan Pemilih (Panwaslih) Melawi, Johani kecewa dengan sikap KPU, karena pihaknya tidak dilibatkan langsung dalam proses debat kandidat paslon bupati dan wakil bupati Melawi yang akan dilaksanakan 28 Oktober mendatang.

“Porsi panwas dalam debat kandidat tersebut hanya sebagai pemantau, harusnya panwas juga dilibatkan langsung di dalamnya, terutama pembahasan materi debat yang akan digunakan nantinya,” kata Johani, Senin (26/10/2015).

Sebagaimana diketahui, debat kandidat merupakan agenda wajib dalam pelaksanaan pemilu, di kesempatan itu masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk memaparkan visi misinya, dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penanya.

“Ketika ada rakor tentang pembahasan debat kita tidak ada dilibatkan, tidak ada diundang dalam artian tidak ada diundang secara resmi," ujarnya.

Kata Johani, keterlibatan panwas dalam proses debat kandidat sangat penting. Kata dia, panwas harus mengetahui nama-nama panelis ataupun moderator yang ditunjuk. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan adanya keberpihakan pada salah satu kandidat pasangan calon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved