Pengusaha Sawit Keberatan Usulan OJK

Menurutnya juga jika demikian maka akan ada duble dalam pembayaran dan akan membebankan pengusaha kembali

Penulis: Dedy | Editor: Arief
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan terbentuknya konsorsium asuransi lingkungan hidup. Konsorsium asuransi ini akan menanggung risiko seperti polusi sampah, pencemaran udara dan air dan kebakaran.

Jika hal ini diterapkan maka pengusaha sawit harus membayar premi asuransi lingkungan hidup ke konsorsium tersebut. Padahal Selama ini, pengusaha sawit telah memiliki polis asuransi sendiri.

Menyikapi hal itu, Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalbar, Ilham Sanusi mengatakan, ia belum mengetahui secara persi bagaimana usulan yang dibuat OJK.

Namun, secara sederhana ia menilai itu akan ada dobel dalam premi asuransi yang akan ditangggung perusahaan. Dengan hal itu maka akan memberatkan perusahaan.

"Perusahaan juga sudah ada polis sendiri dan jika harus ada lagi untuk asuransi lingkungan hidup maka ini akan ada tumpang tindih. Ini bisa cukup memberatkan," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Jumat (16/10/2015).

Ditambahkanya apalagi jika melihat situasi persawitan dengan harga yang anjlok ini tentu menambah beban. Otomatis juga katanya dengan ada premi baru lagi akan hight cost. Pihaknya dari GPPI Kalbar akan mengkaji lagi dan baru akan memutuskan sikap seperti apa terhadap usulan tersebut.

Keberatan terhadap adanya asuransi yang diusulkan OJK untu lingkungan hidup juga datang dari Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar Idwar Hanis.

Menurutnya juga jika demikian maka akan ada duble dalam pembayaran dan akan membebankan pengusaha kembali

"Jika demikian maka akan menggangu iklim investasi sawit. Kita harap pungutan seperti ini ada karena akan ganda," katanya.

Dijelaskan Idwar jika mau diterapkan maka harus kaji ulang lagi dan dipertimbangan dari aturan yang ada. Namun ia tetap meminta agar tidak ada istilah ganda dalam pembayaran premi asuransi tersebut.

"Sekarang harga sawit juga lagi jatuh. Jadi jangan sampai ada yang memberatkan lagi dan kita harap harus dipertimbangkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved