Aparat Amankan Kapal dan 700 Ton Zircon di Banua Kayong
Kedua sopir itu sudah dibawa ke Polres Ketapang untuk dimintai keterangan,
Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Jajaran TNI dan Polri mengamankan 700 ton lebih pasir zircon dan Kapal Motor Surya Perdana serta BBM solar diduga ilegal sebanyak 30 drum, di Desa Negeri Baru, Kecamatan Banua Kayong, Ketapang, Rabu (14/10/2015) lalu.
"Penangkapan ini dilakukan anggota Tim Intelrem 121/Abw bersama Tim Bais TNI dan Polri," kata Komandan Sumber Informasi (Kapenrem) 121/Abw, Mayor Caj Heri SSos melalui anggotanya yang enggan menyebutkan namanya di Ketapang, Jumat (16/10/2015).
Ia menjelaskan penangkapan ini berdasarkan kecurigaan seringnya kendaraan truk bermuatan berat tanpa ditutup terpal di atas bak belakang di Desa Negeri Baru. Kemudian tim melakukan pengintaian, penyelidikan dan pengecekan di gudang CV Remaong Perkasa Mandiri (CV RPM).
Pasalnya, gudang itu tempat penyimpanan pasir zircon tersebut. Setelah ditangkap kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat. Tim Polda langsung merapat ke lokasi dan menindaklanjuti penangkapan pasir zircon itu.
"Kita berhasil mengamankan pasir zircon sekitar 700 ton lebih. Satu kapal motor dan 30 drum solar diduga illegal di gudang CV Remaong Perkasa Mandiri tersebut. Serta dua truk bernomor polisi H 1502 MS dan D 8136 SH karena mengangkut pasir zircon itu," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara CV RPM merupakan milik Hendra Gunawan. Sedangkan sopir truk yang diamankan adalah Supriadi dan Jonanda. "Kedua sopir itu sudah dibawa ke Polres Ketapang untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto membenarkan adanya kasus ini. Saat ini barang bukti pasir zircon itu telah diamankan tapi tetap di gudang CV RPM Desa Negeri Baru. Tapi menurutnya kasus ini ditangani langsung Polda Kalbar.
"Memang ada penangkapan itu tapi yang melakukan penangkapan tim gabungan dari Polda dan TNI. Saat ini terkait kasus tersebut dokuemn-dokumennya sedang diperiksa di Mapolres Ketapang. Tapi pemiliknya belum ada ditahan," katanya.