Ratusan Senjata Api Terkumpul di Korem

Kita apresiasi para Kades dan Babinsa mampu menjadi pelopor dan mengajak warganya untuk mau menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela

Penulis: Zulkifli | Editor: Arief
IST
Ratusan senjata api (senpi) rakitan saat didikumpulkan di halaman Makorem 121/Abw, Senin (28/9/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Total sebanyak 262 senjata api (senpi) rakitan yang telah dikumpulkan di tiap Kodim di bawah satuan Korem 121/Abw, sejak beberapa bulan terkahir. Senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Kasrem 121/Abw Kolonel Arm M Naudi Nurdika mengpresiasi masyarakat yang secara sadar menyerahkan senpi secara sukarela. Di samping itu peran Kades juga penting yang telah berkoordinasi dengan Babinsa, sehingga upaya yang dilakukan dapat lebih optimal.

"Kita apresiasi para Kades dan Babinsa mampu menjadi pelopor dan mengajak warganya untuk mau menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela," ujar Naudi kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9/2015).

Dia mengatakan, penyerahan senpi oleh masyarakat secara sukarela menunjukan keberhasilan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa. Upaya sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api yang dilakukan, secara terus menerus, mendapatkan tanggapan positif dari para kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

"Ini dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaaan. Masyarakat melaporkan dan menyerahkan senjata api secara sukarela,"imbuhnya.

Naudi menegaskan, kepemilikan senjata api tanpa izin oleh masyarakat tidak dibenarkan. Hukuman kepemilikan senjata api tanpa izin ancaman hukumannya 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.

Untuk itu dia mengajak kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi untuk menyerahkan secara sukarela ke aparat TNI.

"Kami mengharapakan kesadaran masyarakat. Tidak ada batas waktu untuk menyerahkanya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved