Darurat Asap

Hadi: Saya Menyesal Bakar Lahan hingga Masuk Penjara Begini

Saya memang ada sengaja bakar lahan untuk menanam padi demi menghidupi anak istri. Saya tulang punggung keluarga jadi mohon diberi keringanan

Penulis: Subandi | Editor: Arief
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wajah Hadi Prayitno (46) terlihat sendu dan sedih saat diwawancarai wartawan di Lapas Kelas II B Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (28/9/2015).

Bahkan ia beberapa kali berbicara sayup dan memelas meminta pertolongan agar dirinya bisa diberi keringanan bahkan bebas dari tuntutan hukum.

Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang ini mengaku sudah mendekam di Lapas sejak 5 Agustus lalu. Ia merupakan satu dari delapan tersangka pembakaran hutan dan lahan yang ditetapkan Polres Ketapang saat ini.

“Saya memang ada sengaja bakar lahan untuk menanam padi demi menghidupi anak istri. Saya tulang punggung keluarga jadi mohon diberi keringanan,” katanya saat ditemui wartawan di Lapas Ketapang, Senin.

Ia mengaku berani membakar karena lahan yang dibakar milik pribadi. Terlebih dirinya mengaku tak tahu jika adanya aturan yang melarang. Ia tak menyangka akibat membakar lahan pribadi kemudian ditangkap oleh Polisi.

“Saya menyesal telah membakar lahan hingga masuk penjaga begini. Tapi saya tak pernah mendapat imbauan mengenai larangan membakar lahan. Kalau ada dapat imbauan saya tak mungkin berani membakarnya,” ucapnya.

Dijelaskannya lahan pribadi yang ia bakar seluas 2 hektare lebih di Kendawangan. Ketika membakar dirinya tak meninggalkan lahan tersebut. Ia juga sudah mempersiapkan peralatan pemadam api agar kebakaran tak melebar ke lahan-lahan lain.

Kapolsek Kendawangan, Iptu Ikhwan Syukri mengatakan pihaknya telah menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar. Semua Desa di Kendawangan sudah diberi imbauan secara langsung maupun spanduk, selebaran dan lain-lain agar tak membakar lahan.

Bahkan ia turut juga mengimbau dan mensosialisasikan pada saat Salat Jumat dan lain sebagainya. Sedangkan anggota non muslim juga memberikan imbauan saat pelaksaan ibadah keagamaan lain seperti di gereja-gereja.

Terkait penangkapan Hadi Prayitno, menurut Kapolsek, karena tersangka membakar lahan pribadi yang berdekatan dengan lahan perusahaan. Ia merasa tersangka tentu sudah mengetahui imbauan mengenai larangan membakar lahan tersebut.

“Kalau ada warga mengaku tak pernah mendengar ada imbauan dari kita. Saya rasa mungkin karena tidak ingin tahu atau tinggalnya benar-benar di pelosok. Hanya saya rasa semuanya mengetahui sebab sudah kita sebar luaskan maklumat Kapolda tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved