Darurat Asap

BPBD Kalbar Nilai Kubu Raya Lambat

Di mana terdapat fungsi komando didalam satgas yang tidak bekerja maksimal untuk mengkoordinasikan semua pihak yang kompeten.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/NASARUDDIN
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Kepala BPBD Provinsi Kalbar TTA Nyarong menilai Satgas penanggulangan kebakaran yang dibentuk oleh Pemkab Kubu Raya belum bekerja Maksimal, di mana terdapat fungsi komando didalam satgas yang tidak bekerja maksimal untuk mengkoordinasikan semua pihak yang kompeten untuk iktu terlibat didalam penanganan kebakaran hutan dan bencana asap di Kubu Raya.

"Sejak dikeluarkan SK mengenai status darurat kebakaran lahan dan bencana asap pada bulan juli lalu, namun belum semua pihak berkompeten terlibat," ujarnya usai rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait menganai penanganan kebakaran lahan dan bencana Asap, Senin (21/9/2015).

Dirinya melihat proses pemadaman dan penanganan kebakaran di Kubu Raya belum maksimal dilakukan, karena terdapat beberapa unsur belum terkoordinasi dengan baik.

"Jika dalam kondisi bencana seperti ini, yang paling bertanggunjawab paling depan adalah Kepala daerah, yang bertugas untuk menggerakan seluruh unsur masyarakat, fokmas serta unsur pemerintah didaerah, jangan hanya menunggu datang bantuan dari Provinsi maupun Jakarta," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengatakan Pemkab beberapa waktu lalu bahkan sampai saat ini masih melakukan upaya penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya baik melalui pemadaman darat maupun koordinasi untuk melakukan pemadaman di udara dengan berkoordinasi dengan satgas waterbombing.

"Kita sudah melakukan upaya pemadaman dan penanganan kebakaran lahan yang menjadi penyebab dari asap," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved