Darurat Asap

Dewan Minta Perusahaan Pemenang Tender Siram Jalan

Sekarang mobil untuk menyiram jalan hanya satu buah saja, sementara titik-titik mereka bekerja itu sangat banyak.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Anggota Komisi C DPRD Sanggau Acam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Komisi C DPRD Sanggau yang juga Ketua BK DPRD Sanggau, Acam meminta pihak pemenang tender yang mengerjakan jalan Negara Rute Tayan-Sanggau yakni PT Yasa Patria Perkara dan PT Budi Bakti Prima Jo untuk menyiram jalan terutama yang berada di depan pemukiman penduduk.

“Sekarang mobil untuk menyiram jalan hanya satu buah saja, sementara titik-titik mereka bekerja itu sangat banyak. Mereka menyiram jalannya itu ketika pas dititik yang mau dikerjakan, sementara yang sudah dikerjakan tidak disiram dan menimbulkan debu luar biasa, ” keluh Acam yang juga warga Kecamatan Tayan Hilir ini, Kamis (17/9/2015).

Lanjut Acam, kita tidak meminta harus menyiram sepanjang jalan yang dipenuhi debu akibat musim kemarau, tapi yang harus disiram adalah persis di pemukiman yang padat penduduk.

“Ada fasilitas umum di sepenjang jalan yang dikerjakan itu, disetiap kampung itu ada juga sekolah, kan kasian warga disana lalu menghirup debu yang sangat luar biasa. Jadi wajib disiram jalan itu, tambah lagi armadanya jangan hanya satu unit saja, ” tegasnya.

Ingin mengetahui berita lainnya terkait asap tebal di Kalbar, buka di topik: Darurat Asap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved