Darurat Asap
Pemda Landak Bentuk Tim Brigade Pengendalian Kebakaran
Pemerintah Daerah (Pemda)Landak melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak menggelar rapat bersama instansi terkait di Aula Disbunhut.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Masih terjadinya polusi asap di Provinsi Kalbar secara umum yang juga dirasakan masyarakat Kabupaten Landak, Pemerintah Daerah (Pemda) Landak melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak menggelar rapat bersama instansi terkait di Aula Disbunhut pada Rabu (16/9/2015) siang. (Baca juga: (Baca juga: Kondisi Udara di Pontianak Hari Ini Melebihi Ambang Batas Berbahaya)
Tujuan dari rapat tersebut adalah, dalam rangka pembentukan Brigade pengendalian kebakaran hutan, lahan dan kebun di Kabupaten Landak. (Baca juga: BMKG: Sebanyak 223 Titik Api Panas Tersebar di Kalbar)
Hadir juga Kapolres Landak yang diwakili KBO Reskrim, Ipda Nataneil Sitepu dan Danyon Armed Ngabang yang diwakili Letda Muhsinin. (Baca juga: Banyak Orang Keliru Memakai Masker, Ini Cara yang Benar)
Sedangkan dari instansi Pemda Landak yang terlibat adalah Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Landak, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU), Kadis Pertanian, Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdaganggan (Koperindag), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). (Baca juga: Soal Asap, Malaysia dan Singapura Sindir Indonesia Lewat Twitter)
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kantor Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Landak, Kabid Perkebunan Disbunhut, Kabid Kehutanan Disbunhut.
Ingin mengetahui berita lainnya terkait asap tebal di Kalbar, buka di topik: Darurat Asap