Oknum Pol PP Terlibat Narkoba

Anggotanya Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kasatpol PP Kayong Utara

Informasi ini saya peroleh langsung dari Kapolsek Sukadana melalui telpon seluler.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
AG (duduk di tengah) sedang ditemukan dengan WY (duduk di kursi sofa) di ruang Kapolsek Sukadana, Kayong Utara, Selasa (18/8/2015) dini hari. WY tertangkap menikmati narkoba jenis sabu-sabu di pos penjagaan Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jl Manunggal, Sukadana, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 00.49 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasatpol PP Kayong Utara, Kamarudin, membenarkan bahwa satu di antara anggotanya, WY memang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang saat ini sedang menjabat sebagai Plt Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan.

Kamarudin mengatakan, oknum yang terlibat narkoba itu telah bertugas selama enam tahun. Namun dia menegaskan, saat ditangkap WY tidak sedang dalam jam dinas.

"Iya memang benar, saya akui itu aggota satpol PP, tertangkap tangan oleh anggota Polsek Sukadana. Informasi ini saya peroleh langsung dari Kapolsek Sukadana melalui telpon seluler. Tentunya kita dari satpol PP sangat menyayangkan atas hal ini," tegas Kamarudin di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2015) siang.

Kamarudin juga menuturkan, sebelumnya ia pernah mendengar adanya isu yang berkembang di masyarakat jika WY yang merupakan anggotanya tersebut kerap mengkonsumsi narkoba.

Namun ia tak langsung percaya akan isu yang beredar tersebut. Sebagai pimpinan, ia lantas memanggil WY untuk mengklarifikasi atas kebenaran isu yang diperolehnya, akan tetapi WY mengaku bahwa isu yang berhembus tersebut tidaklah benar.

"Sebelum kejadian ini, saya pun pernah mendengar atas beredarnya isu tersebut di masyarakat, jika WY terlibat dalam mengkonsumsi narkoba. Tentunya saya tidak bisa percaya begitu saja. Saya putuskan untuk memanggil WY, kepada saya WY pun menyangkal, bahwa semua itu tidak benar. Jika pada saat saya panggil waktu itu WY mengakui, maka kita sebenarnya memiliki iktikad baik untuk merehabnya di Pontianak," terang Kamarudin.

Sebelumnya diberitakan, masih dalam suasana kemeriahan perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kemerdekaan RI, jajaran Polsek Sukadana menangkap tangan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), WY.

Saat ditangkap, WY sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu di pos penjagaan Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jl Manunggal, Sukadana, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 00.49 WIB.

Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Pontianak, Rabu (19/8/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved