Warga Perbatasan Serahkan Senpi Lantak kepada Satgas Pamtas
Kapendam XII Tpr Kol Inf Mukhlis menceritakan warga yang menyerahkan empat pucuk senjata api (Senpi) jenis laras panjang.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Stefanus Akim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jelang perayaan Hari raya Idul Fitri 1436 H, dua warga perbatasan berinisial Su (53) dan Si, (44) warga Dusun Suruh Engkaduk, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, menyerahkan empat pucuk senjata api rakitan atau biasa dikenal senpi lantak kepada prajurit TNI AD dari 644/Wls yang bertugas sebagai Satgas Pamtas
Kapendam XII Tpr Kol Inf Mukhlis menceritakan warga yang menyerahkan empat pucuk senjata api (Senpi) jenis laras panjang tersebut yakni dua pucuk senpi oleh Su dan Si di rumahnya saat anggota Satgas Pamtas 644/Wls bertandang ke kediamannya.
"Informasi dari komandan Pos Pala Pasang Sertu Sri Mulyono, senpi rakitan laras panjang diserahkan warga itu tanpa unsur paksaan, tentu kita sambut baik niat baik ini," ujar Mukhlis, Sabtu (18/7/2015).
Lanjutnya, berdasarkan pembicaraan dari anggota Satgas dengan kedua warga tersebut, bahwa senjata api miliknya, atas peninggalan dari almarhum orang tuanya. Mereka menyerahkan senjata api tersebut ada rasa takut apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Saat ini senpi rakitan tersebut sudah diamankan dan di simpan untuk barang bukti oleh Danpos Pala Pasang Sertu Sri Mulyono kepada Perwira Seksi Intelijen Satgas Pamtas Yonif 644/Wls Letda Inf Abid Yudha di Pos Entikong dan selanjutnya akan diserahkan kepada Detasemen Peralatan yang berada di Sintang.