PGI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kasus Tolikara

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim investigasi dalam kasus

Editor: Rihard Nelson
Google Maps
Lokasi perusakan mushala di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim investigasi dalam kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi pada, Jumat (17/7/2015) pagi.

"PGI meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi agar penyelesaian dilakukan secara transparan," ujar Ketua PGI Henriette T Hutabarat-Lebang, dalam konferensi pers di Kantor PGI, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Dalam pernyataan sikapnya, PGI menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Peristiwa yang terjadi saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah shalat Idul Fitri tersebut dinilai telah menodai hari raya umat Muslim, dan tidak mencerminkan kerukunan umat beragama.

Selain itu, PGI juga meminta agar pemerintah mengadakan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pemerintah sebaiknya melakukan pendekatan sosio-kultural, tidak dengan cara-cara yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

"PGI meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang hanya memperkeruh masalah," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved