Editorial
Geliat Mewujudkan Dry Port Entikong
Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga berkoordinasi agar fungsi wilayah perbatasan dimaksimalkan untuk melayani ekspor-impor barang.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Janji Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Pos Perbatasan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau menjadi sebuah pelabuhan darat (dry port) internasional yang melayani ekspor impor barang, saat meninjau Entikong Januari 2015 silam, tampaknya bukan omong kosong belaka, seperti presiden-presiden sebelumnya.
Saat itu, Presiden Jokowi menjanjikan dalam dua tahun ke depan perbatasan Entikong sudah berubah total dan pembenahan akan dimulai Maret mendatang. Kementerian terkait, kata Presiden saat mengunjungi PPLB Entikong, Rabu (21/1/2015), saya perintahkan untuk membangun perbatasan Entikong. Maret ini akan segera dilakukan pembenahan dari semua sektor.
Meski sampai Maret silam janji untuk memulai pembenahan sektor belum kelihatan, kini geliat yang menunjukkan keseriusan pemerintah membangun perbatasan mulai ada titik terang. Selasa (7/7/2015), Jokowi mengumpulkan para menteri terkait dalam rapat terbatas membahas rencana pembangunan terminal barang umum internasional Entikong di Kantor Presiden, Jakarta.
Presiden mengungkapkan perbaikan kondisi wilayah perbatasan di seluruh Indonesia tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga berkoordinasi agar fungsi wilayah perbatasan dimaksimalkan untuk melayani ekspor-impor barang.
Pembangunan fasilitas di wilayah perbatasan Indonesia juga harus dibuat dengan tampilan yang lebih baik dibandingkan dengan fasilitas yang ada di perbatasan negara tetangga.
Sebagaimana halnya Pemerintah Malaysia yang telah menetapkan kawasan pos perbatasannya di Tebedu, Sarawak, Malaysia, sebagai pelabuhan darat internasional yang melayani ekspor-impor barang.
Selain pusat bisnis internasional, Presiden juga menginginkan pembangunan fasilitas pasar tradisional yang dikelola secara modern di wilayah perbatasan di Entikong.
Program tersebut akan diawali dengan pengesahan tujuh desain perbatasan yang akan dibangun. Tahap pertama, pemerintah mulai membangun perbatasan di Entikong.
Pemerintah sudah mengalokasikan Rp 1 triliun untuk perbaikan fisik Entikong. Juga akan dibangun jalan yang menuju pintu ataupun jalan yang sejajar perbatasan.
Kementerian PU juga akan membangun sarana imigrasi, pintu perlintasan, fasilitas sanitasi, pengolahan sampah, dan penyediaan air minum. Sedangkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, kawasan itu akan dilengkapi dengan terminal angkutan barang internasional.
Pengembangan kawasan tersebut ditargetkan bisa bermanfaat dalam jangka waktu 10 sampai 20 tahun ke depan. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang ikut hadir dalam rapat terbatas di kantor Presiden menyambut gembira.
Pembangunan wilayah Entikong bagaikan mimpi puluhan tahun dari masyarakat Kalbar yang akan segera terwujud. "Rencana ini menjadi sesuatu hal yang luar biasa, dan akan tercatat dalam sejarah kepemimpinan Bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Kami di daerah siap melaksanakan tugas membantu pembangunan itu," kata Cornelis bersemangat.
Kita sudah sepantasnya bersyukur dan memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintahan Jokowi yang sangat responsif terhadap tuntutan masyarakat Bumi Khatulistiwa, khususnya yang berada di wilayah perbatasan.
Obsesi membangun dry port Entikong yang sudah lebih dari 10 tahun disuarakan bahkan sejak era Orde Baru, akhirnya segera terlaksana. Pembangunan perbatasan, nantinya jelas akan sangat mendongkrak perekonomian, bukan hanya masyarakat perbatasan, tapi Kalbar pada umumnya.
Pembangunan di daerah-daerah perbatasan di seluruh Indonesia yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat ini selain demi rasa keadilan, kesetaraan, dan yang terpenting adalah menjaga keutuhan dan harga diri bangsa.
Menjadi kewajiban kita bersama untuk turut membantu mewujudkan kawasan perbatasan, khususnya kawasan Entikong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di garis depan wilayah negara.
Sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat, dalam waktu dua tahun, semua itu bisa dilihat hasilnya. Sehingga ke depan tidak ada lagi penyelundupan melalui Entikong. Tidak ada lagi upaya memasok sembako tanpa dokumen. Semuanya harus sesuai dengan sistem yang akan dibangun.