BPBD Ajukan Penerbitan SK Siaga Darurat Kabut Asap
Adanya penetapan SK Bupati mengenai SK Darurat Kabut Asap dan meminta support dari pusat untuk juga ikut melakukan penanganan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Juliansyah, mengatakan pihaknya telah mengajukan penerbitan SK Siaga Darurat Kabut Asap oleh Bupati Kubu Raya.
"Kita telah mengajukan draf untuk penertiban SK Siaga Darurat Kabut Asap di Kubu Raya. SK tersebut kita nilai penting dan mendesak untuk segera diterbitkan agar penanganan kabut dapat dilakukan secara cepat," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (7/7/2015).
Dikatakannya, hari ini ajuannya sudah masuk ke bagian Hukum Setda Kubu Raya untuk dilakukan pengkajian dari aspek hukum. Barangkali besok sudah akan masuk ke meja Sekda dan akan ditandatangani oleh bupati.
"Adanya penetapan SK Bupati mengenai SK Darurat Kabut Asap dan meminta support dari pusat untuk juga ikut melakukan penanganan, serta mobilisasi bantuan baik berupa peralatan untuk memadamkan titik api dan menganggulangi kabut asap," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kebakaran-lahan-teluk-bakung_20150707_171503.jpg)