90 Anak Pekerja Putus Sekolah di Mempawah Dikembalikan ke Dunia Pendidikan
Kita memberi motivasi kepada mereka agar punya keinginan untuk bersekolah dan berlatih keterampilan.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Sebanyak 90 pekerja anak putus sekolah di Kabupaten Mempawah berhasil dikembalikan ke dunia pendidikan. Melalui fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Mempawah serta satuan kerja perangkat daerah dilakukan pendampingan untuk kembali mendaftar sekolah usai mengikuti kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), selama 30 hari.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Burhan menerangkan 90 anak pekerja anak putus sekolah ini berasal dari rumah tangga sangat miskin dengan rentang usia 9–17 tahun. Melalui kegiatan PPA-PKH, pemerintah daerah ingin mengurangi jumlah pekerja anak usia sekolah. Caranya dengan menarik anak dari tempat kerja dan melakukan pendampingan di shelter.
“Kita memberi motivasi kepada mereka agar punya keinginan untuk bersekolah dan berlatih keterampilan sehingga diupayakan mereka tidak kembali lagi ke dunia pekerja anak,” ujarnya saat penutupan kegiatan PPA-PKH di Wisma Chandramidi, Mempawah, Kamis (2/7/2015).
Burhan mengatakan meski kegiatan PPA-PKH telah selesai, pihaknya tetap melanjutkan pendampingan dan memfasilitasi anak-anak untuk mendaftar sekolah. Dia memaparkan ke-90 anak yang didaftarkan sekolah terdiri atas 26 orang tingkat SMA, 23 orang SMP, 3 orang SD, 19 orang Paket A, 18 orang Paket B, dan 1 orang Paket C. Menurut Burhan, ke-90 anak peserta kegiatan PPA-PKH telah mendapatkan sertifikat dan karenanya Dinas Pendidikan Kabupaten memberikan rekomendasi untuk mendaftar sekolah.
“Karena itu sekolah wajib menerima mereka. Saat mendaftar anak-anak ini diantar langsung oleh pendamping,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anak-pekerja-putus-sekolah_20150702_173628.jpg)