Breaking News

Tribun On Focus

Butuh Komitmen Kepala Daerah dalam Implementasi UU Desa

UU Desa Nomor 6 tentang Desa tidak akan dapat terwujud tanpa komitmen dari kepala daerah, di masing-masing kabupaten.

Penulis: Haryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA
Suasan diskusi tribun on focus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Aktivis Lembaga Gemawan Kalbar, Muhammad Isa menegaskan, UU Desa Nomor 6 tentang Desa tidak akan dapat terwujud tanpa komitmen dari kepala daerah, di masing-masing kabupaten. (Baca jugaBupati KKU: Aparatur Desa Minimal Lulusan SMA)

"UU ini berat terwujud kalau komitmen kepala daerah tidak ada dalam implementasi," tegasnya, dalam diskusi bulanan, Tribun on Focus, Rabu (13/5/2015). (Baca jugaMiliki APBD Terkecil se-Kalbar, KKU Mampu Berikan Pendidikan Gratis)

Mantan Komisioner KPU Kalbar ini menilai spirit UU Desa sangat penting dalam mewujudkan pembangunan dan kesahteraan bagi masyarakat di desa. Namun, ia tak ingin gaung soal UU desa ini tak hanya sekedar uang. 

"Karena memang sekarang diskusinya masih berkembang pada masalah duit. Dan keterlibatannya masih pada kalangan elit, ini yang harus didorong partisipasi masyarakat," harapnya.

Ikuti perkembangan beritanya di topikTribun On Focus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved