Tribun On Focus
Butuh Komitmen Kepala Daerah dalam Implementasi UU Desa
UU Desa Nomor 6 tentang Desa tidak akan dapat terwujud tanpa komitmen dari kepala daerah, di masing-masing kabupaten.
Penulis: Haryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Aktivis Lembaga Gemawan Kalbar, Muhammad Isa menegaskan, UU Desa Nomor 6 tentang Desa tidak akan dapat terwujud tanpa komitmen dari kepala daerah, di masing-masing kabupaten. (Baca juga: Bupati KKU: Aparatur Desa Minimal Lulusan SMA)
"UU ini berat terwujud kalau komitmen kepala daerah tidak ada dalam implementasi," tegasnya, dalam diskusi bulanan, Tribun on Focus, Rabu (13/5/2015). (Baca juga: Miliki APBD Terkecil se-Kalbar, KKU Mampu Berikan Pendidikan Gratis)
Mantan Komisioner KPU Kalbar ini menilai spirit UU Desa sangat penting dalam mewujudkan pembangunan dan kesahteraan bagi masyarakat di desa. Namun, ia tak ingin gaung soal UU desa ini tak hanya sekedar uang.
"Karena memang sekarang diskusinya masih berkembang pada masalah duit. Dan keterlibatannya masih pada kalangan elit, ini yang harus didorong partisipasi masyarakat," harapnya.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Tribun On Focus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasan-diskusi-tribun-on-focus_20150513_095639.jpg)