Artis Terlibat Prostitusi

Robby Abbas Menjual PSK Kelas Atas Melalui BBM dan WA

Dia dikenal oleh para lelaki 'hidung belang', sebagai orang yang mempunyai ratusan PSK yang berkisar di antara 20 sampai 35 tahun.

Editor: Arief
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi yang dijalankan seorang laki-laki bernama Robby Abbas alias RA (32 tahun), selaku mucikari.

Di kalangan pelanggan jasa pekerja seks komersial (PSK), RA, sangat populer. Dia dikenal oleh para lelaki 'hidung belang', sebagai orang yang mempunyai ratusan PSK yang berkisar di antara 20 sampai 35 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan, praktik prostitusi tersebut dijalankan RA secara tertutup sejak tahun 2012. Dia menjelaskan, percakapan antara RA dan pelanggan melalui BlackBerry Messanger (BBM) ataupun WhatsApp (WA).

"Pria hidung belang ini mengetahui si RA. Dia memesan sesuai keinginan. Dari daftar sebanyak 200 orang, apa ada yang availabel? 'Ada bang saya mau si ini, si ini'. Oke, saya mau si itu. Dia meyakinkan," tuturnya.

Sebanyak 200 orang itu berasal dari berbagai macam profesi, mulai dari rakyat biasa hingga kalangan artis. Satu di antaranya artis berinisial AA yang turut diamankan bersama RA di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015).

"Pemakai sudah tahu yang dipesan. Dia tinggal sebut. Kriteria dan profesi seperti apa. Otomatis ada yang dia tahu dan ada yang tidak tahu," ujarnya.

Setelah terjadi kesepakatan, RA meminta kepada pelanggan membayar sebesar 30 persen dari total harga yang disepakati. Untuk satu orang PSK, dilabeli harga Rp 80 juta sampai Rp 200 juta.

Agar tidak terjadi penipuan, maka RA melakukan penilaian apakah pelanggan tersebut merupakan orang yang berkemampuan cukup sehingga mampu membayar seperti apa yang telah disepakati.

"Pelaku menyeleksi calon pembeli. Penampilan dinilai," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved