Editorial

Berpihak Pada Kelas Pekerja

Presiden mengingatkan agar warga tak perlu khawatir dan takut. Menurutnya, peringatan May Day tidak perlu dipandang sebagai momok.

Penulis: Stefanus Akim | Editor: Mirna Tribun
Net
Ilustrasi peringatan hari buruh sedunia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini buruh atau kelas pekerja memperingati Hari Buruh Sedunia atau biasa juga dikenal dengan May Day. Di Jakarta Polda Metro Jaya memperkirakan ada sekitar 170 ribu buruh yang akan turun di jalan.

Di Pontianak sendiri meski tak seramai di Ibu Kota, namun sudah ada sejumlah kelompok aktivis yang mengajukan izin ke aparat kepolisian setempat untuk melakukan aksi. Di sisi lain aparat kepolisian juga sudah menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan.

Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Bobby Ade, mengungkapkan sekitar 600 personil disiagakan untuk melakukan pengamanan. Di Kalbar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia sebagian besar akan dilaksanakan dalam bentuk sosial.

Menyikapi aksi buruh hari ini Presiden RI Joko Widodo mengatakan kehadiran buruh yang juga mungkin datang ke istana negara sekadar ekspresi kegembiraan memperingati hari buruh. Jokowi mengaku mendapat jaminan itu secara langsung dari sejumlah pimpinan buruh dalam pertemuan yang berlangsung Rabu, 29 April 2015.

Presiden mengingatkan agar warga tak perlu khawatir dan takut. Menurutnya, peringatan May Day tidak perlu dipandang sebagai momok. Apalagi, aparat polisi dan TNI akan mengawal peringatan hari buruh tersebut. Ia lebih melihatnya sebagai peringatan, bukan demo.

Peringatan Hari Buruh Sedunia sebenarnya kental dengan nuansa perjaungan. Dalam arti lebih luas perbaikan nasib kaum pekerja yang lebih baik dari sisi ekonomi, kesehatan, dan politik. Perjuangan itu dimulai sejak abad 19 silam dan hingga saat ini masih bergulir.

Jika dilihat sejarahnya, gerakan buruh tersebut muai di era industrialisasi pada abad ke-19. Wikipedia mencatat pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers.

Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Pada 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions.

Kemudian yang menjadi menarik meskipun perjuangan itu sudah dimulai sejak abad ke-19, namun persoalan-persoalan buruh masih saja muncul ke permukaan. Di Negara ini, terutama di era pemerintahan represif banyak buruh yang menjadi korban. Di antara mereka ada yang dipenjarakan.

Bahkan yang sangat terkenal adalah Marsinah, seorang aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993. Pihak pemilik modal menggunakan tangan-tangan aparat untuk membungkam suara-suara kelas pekerja.

Kini, meskipun tekanan-tekanan secara represif sudah berkurang namun pola-pola itu tetap saja ada. Misalnya di sejumlah perkebunan sawit di Kalimantan Barat, ada pihak manajemen tega memenjarakan buruh yang menuntut haknya.

Buruh yang sudah kelaparan karena gaji tak dibayar menggelar aksi demo, terpancing melakukan perbuatan merusak fasilitas kantor. Pihak keamanan berbekal laporan pihak perusahaan kemudian menjerat buruh tersebut dengan Pasal 406 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Tekanan bentuk lain adalah dengan membatasi pembentukan organisasi buruh di perusahaan untuk menyuarakan hak-haknya. Belum lagi sistem alih daya atau outsourcing yang sampai saat ini masih sering menjadi persoalan.

Semoga peringatan Hari Buruh Sedunia kali ini menjadi bahan refleksi bagi semua, termasuk pemerintah sebagai regulator dan pelindung masyarakat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved