Hukuman Mati
Ada Lobi dari Perancis, Tapi Tidak Langsung ke Jaksa Agung
Lebih lanjut, ditanya soal apakah lobi tersebut langsung diterima Prasetyo, ia membantahnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui adanya lobi dari pihak Pemerintah Perancis atas eksekusi mati terhadap WN Perancis, Sergei Areszki Atloui.
Beruntungnya, Sergei bisa lolos dari eksekusi mati gelombang kedua karena mengajukan gugatan atas grasi di PTUN. Tapi nanti kalau ditolak, PTUN maka Sergei akan dieksekusi sendiri.
"Iya akan dieksekusi sendiri, karena kan semuanya sudah berjalan proses hukumnya. Mau apa lagi yang dilakukan? Grasi pun begitu, kan sudah hak prerogratif presiden," ucap Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2015).
Ditanya soal apakah ada lobi dari Perancis soal eksekusi mati warganya, itupun diakui oleh Prasetyo.
Menurutnya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan melakukan pendekatan ke pemerintah. Ia pun menjamin, itu tidak akan mempengaruhi kedaulatan bangsa.
Lebih lanjut, ditanya soal apakah lobi tersebut langsung diterima Prasetyo, ia membantahnya.
"Tidaklah. Saya kan tidak boleh berhubungan dengan pihak-pihak tersebut tentunya," kata Prasetyo.