PNS Pengadilan Dibunuh
Cari Barang Bukti yang Dibuang RD, Polresta Pontianak Terjunkan Dua Tim
Polresta Pontianak terjunkan dua tim untuk mencari barang bukti yang dibuang tersangka serta mengambil barang bukti sepeda motor milik Almarhum Tari.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polresta Pontianak terjunkan dua tim untuk mencari barang bukti yang dibuang tersangka serta mengambil barang bukti sepeda motor milik Almarhum Tari yang di jual RD ke salah seorang warga Balai Berkuak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Raden Rudi Prakoso didampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean menuturkan dua tim yang diterjunkan untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Satu tim untuk melakukan napak tilas pelarian Rudi dari kota Pontianak hingga jalan Trans Kalimantan sekalian untuk mencari barang bukti pakaian milik tersangka dan jaket sweter milik korban yang di buang tersangka di sungai Ambawang," ujarnya, Selasa (24/3/2015) pagi.
Selain itu satu tim lainnya menjemput barang bukti sepeda motor Jenis Matic merk Yamaha Mio Sporty yang bernopol KB 4453 AI milik almarhum Tari yang dijual tersangka ke salah seorang warga Balai Berkuak Kabupaten Ketapang melalui perantaraan teman tersangka Anton.
Ingin tahu berita sebelumnya dan perkembangan beritanya, buka di topik: PNS Pengadilan Dibunuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-rd-kaos-hijau-saat.jpg)