Saparlis: Indonesia Berutang Budi pada Orang Cacat

Lebih lanjut, ia mengatakan, gugatan itu, urung dilayangkan ketika Abdurrahman Wahid (Gusdur) menjadi presiden.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Net
Ilustrasi penyandang cacat (disabilitas). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, Saparlis NS, meminta pemerintah memerhatikan para penyandang disabilitas (cacat).

Bukan sebagai belas kasihan, tapi sebagai pemenuhan hak sesama warga negara. Karena negara ini, punya utang budi terhadap orang cacat.

“Ketika terjadi persoalan di Timor Leste, banyak sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Waktu itu mau diajukan dunia ke Mahkamah Internasional,” katanya kepada wartawan usai pengukuhan pengurus PPDI Sanggau di aula Kantor Bupati Sanggau, belum lama ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, gugatan itu, urung dilayangkan ketika Abdurrahman Wahid (Gusdur) menjadi presiden. Hal itu membuka pandangan dunia bahwa Indonesia memperlakukan disabilitas tak berbeda dengan yang sehat.

“Makanya dengan bangga kami katakan, Indonesia punya utang budi pada orang cacat. Jadi tolonglah negara memerhatikan kami,” harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved