Hukuman Mati
Tiga Terpidana Mati Sudah di Nusakambangan, Eksekusi Tinggal Mengitung Hari
Pasalnya, dari sekitar 10 terpidana mati yang grasinya ditolak presiden, tiga di antaranya sudah dipindah ke Nusakambangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,JAKARTA - Hingga siang ini, ada tiga terpidana mati yang sudah sampai di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan begitu menurut Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana maka eksekusi terpidana mati sudah tinggal menghitung hari.
Pasalnya, dari sekitar 10 terpidana mati yang grasinya ditolak presiden, tiga di antaranya sudah dipindah ke Nusakambangan.
Diutarakan Tony, tiga terpidana mati yang sampai di Nusakambangan dan berada di ruang isolasi yakni dua dari Lapas Kerobokan dan satu dari Lapas Madiun.
Lebih lanjut, Tony mengaku pihaknya masih menunggu pemindahan narapidana asal Lapas Jogjakarta, Jawa Tengah.
Total ada lima lokasi Lapas tempat para terpidana mati, yakni di Lapas Grobokan, Bali, Madiun, Yogyakarta, Tangerang dan Palembang.
Tony menambahkan Kejagung menargetkan pemindahan seluruh terpidana mati gelombang kedua, selesai pada awal bulan Maret.