Korupsi Dana Bansos
DPR Minta Polda Ekspos Kasus Usman Jafar dan Zulfadhli
Pak UJ kooperatif, saat kita layangkan surat pemanggilan, beliau tak dapat hadir, tapi beliau mengutus kuasa hukumnya datang ke kita
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar diminta mengekspos kasus dugaan dana Bansos Pemprov Kalbar kepada DPR RI terkait keterlibatan dua anggota lembaga tinggi negara tersebut. Sebagaimana diketahui, dua anggota DPRD itu adalah Usman Jafar dan Zulfadhli yaitu mantan Gubernur Kalbar dan mantan Ketua DPRD Kalbar.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Widodo, pihaknya baru saja mendapatkan faksimile dari DPR RI yang di tandatangani Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Faksimile itu undangan untuk ekspos terkait kasus yang melibatkan dua anggota DPR RI.
"Pak UJ kooperatif, saat kita layangkan surat pemanggilan, beliau tak dapat hadir, tapi beliau mengutus kuasa hukumnya datang ke kita," ujar Widodo pada Senin (2/3/2015).
Kemudian ia pun menuturkan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalbar ini pada Kamis pekan ini. Namun untuk Zulfadhli, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi baik dari kuasa hukum atau pun langsung dari yang bersangkutan.