Humas Polda Kalbar: Meskipun Anak-anak Tetap Harus Diproses Hukum

Polda Kalbar menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa saja masyarakat yang tertangkap atau terjaring razia dalam kasus narkoba.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polda Kalbar menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa saja masyarakat yang tertangkap atau terjaring razia dalam kasus narkoba, meskipun itu anak-anak sebagai pengguna, tetap harus diproses hukum.

AKBP Nowo Winarti Kabid Humas Polda Kalbar juga mengatakan terkait terjaringnya remaja berstatus pelajar saat razia bersama BNN Prov Kalbar, Polda Kalbar dan POM TNI pada Sabtu (28/2/2015) malam dan Minggu (1/3/2015) dini hari, menyatakan yang terjaring harus di proses hukum.

"Tidak ada rehab bagi pengguna kalau sudah tertangkap tangan atau terjaring, kalau mau direhab lapor dulu, maka kita akan dukung pengguna tersebut untuk di rehabilitasi,"kata Nowo pada Minggu (1/3/2015).

Selain itu, Kabid Humas ini juga menuturkan kalau Kapolda Kalbar juga telah menginstruksikan kepada jajaran setingkat Polres dan Polsek untuk merazia dan pengawasan ke tempat hiburan malam, sebagai kegiatan rutin.

"Itu sudah menjadi giat rutin jajaran, sebagai langkah upaya jangan sampai timbul korban-korban lagi,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved