Mempawah Jadi Pionir Dalam Penerapan E-voting di Pulau Kalimantan

Kabupaten Mempawah siap menjadi daerah pertama di Pulau Kalimantan untuk menerapkan sistem e-voting atau pemilihan elektronik.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Bupati Mempawah Ria Norsan mencoba pemilihan dalam pesta demokrasi, dalam simulasi pelaksanaan e-voting, di aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (24/2/2015). Sistem e-voting ini dipandang sangat baik dalam mewujudkan pesta demokrasi yang baik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Dalam pemilihan kepala desa, Kabupaten Mempawah siap menjadi daerah pertama di Pulau Kalimantan untuk menerapkan sistem e-voting atau pemilihan elektronik.

Hal itu ditandai dengan adanya kegiatan sosialisasi, menggelar simulasi demonstrasi praktek penerapan e-voting, di aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (24/2/2015).

Kegiatan sosialisasi sekaligus simulasi digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah. Rencana penerapan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa ini, sebelumnya sudah dilaksanakan lima daerah di Indonesia.

Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Jakarta, Andrari Grahitandaru menerangkan, pelaksanaan e-voting sebelumnya sudah terlaksana di lima daerah sebelumnya yakni Kabupaten Musi Rawas di Sumatra Selatan, Kabupaten Boyolali di Jawa Tengah, Kabupaten Jembrana di Bali, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Boalemo di Gorontalo.

“Kami dari BPPT sangat berharap Kabupaten Mempawah di Kalimantan Barat juga dapat melaksanakan e-voting. Jika itu terjadi, maka impian menjadi nyata, di mana Mempawah menjadi pionir dalam penerapan e-voting di Pulau Kalimantan,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved