Gaji Karyawan di Bawah UMK, Ini Alasan RS Permata Bunda

Saya akui masih kurang, tentu akan diperbaiki dengan kondisi rumah sakit ini baru satu tahun jalan, dengan apa saya bayar

Penulis: Subandi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Owner RS Permata Bunda Ketapang, dr Radumuli Ginting mengakui jika tak membayar karyawannya sesuai UMK Ketapang 2015.

Ia beralasan, kondisi keuangan di rumah sakitnya ini belum mampu membayar sesuai UMK. Menurutnya pasien yang masuk ke RS Permata Bunda belum banyak lantaran baru satu tahun lebih beroprasi.

"Gaji pokok kita Rp 1,2 juta tambah lagi yang lain mencapai Rp 1,5 juta. Saya akui masih kurang, tentu akan diperbaiki dengan kondisi rumah sakit ini baru satu tahun jalan, dengan apa saya bayar," katanya, Selasa (3/2/2015).

Pembayaran gaji karyawannya di bawah UMK ini diakuinya belum dilaporkan atau diberitahukan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang. Tapi ditegaskannya ia berniat memberi gaji karyawannya melebihi UMK.

"Tujuh puluh orang karyawan saya. Kehadiran saya di sini untuk membuka lapangan kerja bukan untuk memperkaya diri. Ini modal tunggal, bukan suatu perseroan, istilahnya beberapa orang pemegang saham," tuturnya.

Ia menegaskan jika karyawannya tak terima dengan gaji yang di bawah UMK. Maka pihaknya mempersilakan karyawan tersebut mengundurkan diri. "Saya sebagai Owner harus menyesuaikan kemampuan saya, tak akan mungkin saya paksa," ujarnya.

"Saya ini yang penting bisa berbuat untuk Ketapang sesuai dengan kemampuan. Kalau soal UMR, lihat lah berapa pasien di rumah sakit ini. Dan tidak menutup kemungkinan melebihi UMR juga bisa kalau sesuai penghasilan," lanjutnya. (Baca Juga: Karyawan Rumah Sakit di Ketapang Kecewa Gajinya di Bawah UMK)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved