Apel Terkontaminasi Bakteri
Pemda Mempawah Larang Pedagang Jual Apel Amerika
Bagi pedagang yang terlanjur menjual diminta untuk menahannya terlebih dahulu agar tidak dijual. Hingga memang sudah dipastikan kandungannya dari Bala
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Pemerintah Daerah Mempawah, telah melarang penjualan dua jenis apel, Garny Smit berwarna hijau dan Gala berwarna merah asal Amerika. (Baca juga: Apel Amerika yang Terkontaminasi Bakteri Masih Dijual di Pontianak)
Inspeksi mendadak pun dilakukan pada sejumlah pasar buah di daerah Mempawah sebagai langkah cepat antisipasi, sejak merebaknya informasi apel mengandung bakteri mematikan.
Masyarakat sangat khawatir hal itu juga dapat terjadi di Mempawah bahkan sampai dikonsumsi. Berita yang tersebar dua apel asal Amerika ini terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang sangat berbahaya hingga mengancam keselamatan jiwa bagi yang mengkonsumsinya.
Kasi Pengawas dan Perlindungan Konsumen, Suaidi mengatakan sudah melakukan antisipasi pengawasan terhadap buah apel itu dengan memeriksa seluruh buah apel yang difokuskan pada dua jenis apel grany smit dan gala ini.
Bagi pedagang yang terlanjur menjual diminta untuk menahannya terlebih dahulu agar tidak dijual. Hingga memang sudah dipastikan kandungannya dari Balai POM. (Bacajuga: Awas,Jangan Makan Apel Merah ini Karena Telah Terkontaminasi)
"Kita langsung lakukan inspeksi di sejumlah pasar. Sebab kita mengetahui adanya bahaya yang mengintai dari jenis buah apel asal Amerika ini. Makanya kita sudah melarang penjualan dua jenis apel ini," ujarnya, Minggu (1/2/2015).