Hukuman Mati

Peti Jenazah Rani akan Dibuka

Nanti di dalam madrasah, peti akan dibuka agar keluarga juga bisa melihat kondisi jenazah untuk yang terakhir kali. Setelah itu langsung disalatkan

Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CIANJUR - Setelah Rani Andriani dieksekusi, jenazahnya dibawa mobil dan akan langsung masuk ke lokasi salat jenazah di sebuah madrasah di RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015). Nantinya hanya sejumlah warga, keluarga, dan awak media yang boleh masuk ke lokasi tersebut.

"Nanti di dalam madrasah, peti akan dibuka agar keluarga juga bisa melihat kondisi jenazah untuk yang terakhir kali. Setelah itu langsung disalatkan," kata pemilik madrasah, Syarif Hidayat (43), kepada Tribun.

Lantas, lanjut Syarif, Almarhum Rani langsung dikebumikan ke pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang. Jenasah Rani akan dibawa menggunakan keranda dan diarak ke lokasi pemakaman.

Keluarga pun menyiapkan tempat untuk salat jenazah yang akan dilakukan warga dan keluarga besar Rani.

Tempat itu merupakan bangunan Madrasah Diniyah Al Jabar. Madrasah yang berlokasi di RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, itu masih milik kerabat Rani, yakni H Syarif Hidayat (43).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved