Menelusuri Jejak Aset PT BIG
Pastikan Masih Ada, Polda dan Kejati Kalbar Periksa Barang Bukti Budiono
"Iya kita cuma cek barang bukti aja, ternyata barang bukti oke dan masih ada. Yaitu berupa uang sebesar 7 milyar sekian - sekian."
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Sebelum bos PT Benua Indah Group (BIG) Budiono Tan (BT) diterbangkan ke Ketapang dan diserahkan ke Kejati pada Kamis (15/1/2015) pagi, penyidik Polda Kalimantan Barat bersama dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan mengecekan dan memastikan barang bukti tersebut masih ada.
Satu di antara barang bukti yang dicek adalah sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan BT di Bank BRI Jl Barito Pontianak Selatan pada Rabu (14/1/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dimana sebelumnya uang tersebut sudah dibekukan Polda Kalbar, dan selanjutnya Polda akan menyerahkan ke Kejati Kalbar sebagai barang bukti.
"Iya kita cuma cek barang bukti aja, ternyata barang bukti oke dan masih ada. Yaitu berupa uang sebesar 7 milyar sekian - sekian," ujar Yudha selaku Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalbar yang ditemani Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti saat ditemui awak di Bank BRI.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Menelusuri Jejak Aset PT BIG dan Polda Tangkap Budiono Tan