Kini Puskesmas Sambas Telah Miliki Layanan Call Center

"Sekarang kalau masyarakat memiliki keluhan terkait pelayanan puskesmas sudah bisa menghubungi ke nomor yang ada disitu."

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, I Ketut Sukarja mengatakan mulai saat ini pengaduan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas dapat disampaikan melalui layanan call center puskesmas.

"Sekarang kalau masyarakat memiliki keluhan terkait pelayanan puskesmas sudah bisa menghubungi ke nomor yang ada disitu,"ujarnya kepada Tribun, Jumat (2/1/2015).

Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas sendiri melakukan peluncurkannya sejak Selasa (30/12/2014) lalu di Selakau Timur.

Pengaduan yang disampaikan masyarakat ini dikatakannya akan bisa tersambung dengan setiap puskesmas beserta jajarannya di Kabupaten Sambas baik polindes dan puskesmas pembantu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved