Cornelis: Sujiwo Masih Kader PDI Perjuangan

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar itu, tidak mungkin dalam unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya ada ikatan saudara sedarah.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Steven Greatness

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelis menjelaskan, penguduran diri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya Sujiwo dari bursa calon ketua DPRD Kubu Raya melalui pertimbangan yang matang.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar itu, tidak mungkin dalam unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya ada ikatan saudara sedarah. Sebab, Wakil DPRD Kubu Raya yang dari Partai Golkar diusulkan atas nama Soprapto abang kandung dari Sujiwo.

"Tidak mungkin kan ada unsur pimpinan DPRD ada saudara kandung. Memang didalam undang-undang tidak ada mengatur, kalau dua orang yang saling bersaudara menempati unsur pimpinan. Namun secara etika politik dan pemerintahan ini tidak elok. Oleh karena itu, kita yang mengalah dengan mencabut usulan ke DPP untuk mengganti calon Ketua DPRD Kubu Raya yang sebelumnya diusulkan," papar Cornelis, Jumat (19/12/2014).

Dalam unsur Pimpinan DPRD Kubu Raya, Ketua DPRD dijabat Bambang Ganefo Putra, Wakil Ketua I Soprapto dari Partai Golkar yang merupakan abang kandung dari Sujiwo mantan Ketua DPRD Kubu Raya Periode 2009-2014, Wakil Ketua II Zakaria dari PPP dan Wakil III Ir Usman dari Partai Demokrat.

Kesempatan itu, Cornelis juga menegaskan saat ini Sujiwo masih menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten Kubu Raya dan juga tentu masih sebagai kader PDI Perjuangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved