Tak Dilayani, Kakek Bejat Tega Tabrak Cucu

Perbuatan SM (80), seorang kakek yang di Sambas ini betul-betul bejat. Tak dilayani berhubungan badan, ia tega menabrak cucunya pakai sepeda motor.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Stefanus Akim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Perbuatan SM (80), seorang kakek yang tinggal di Selakau, Sambas ini betul-betul bejat. Tak dilayani berhubungan badan, ia tega menabrak cucunya pakai sepeda motor.

SM menabrak cucunya yang masih kelas 2 SMP pada 24 November 2014 lalu. Saat itu sang cucu hendak ke sekolah. Sang cucu mengurungkan niatnya dan memutar arah sepeda ke rumah pamannya.

"Dari malam dia SMS saya supaya pulang. Saya tidak mau dan tetap bermalam di rumah paman. Saya juga kembalikan handphone yang diberikannya. Sebab itu dia marah dan menabrak saya," katanya, Selasa (2/12/2014).

Dalam beberapa hari terakhir sang cucu memang bermalam di rumah paman. Hal inilah yang membuat SM marah karena tak bisa berhubungan badan.

Sang cucu yang datang dengan nafas tak teratur membuat bibinya bertanya-tanya. Akhirnya diapun bercerita terkait masalah tersebut.

Mendengar hal itu, bibinya menyampaikan ke suami. Paman korban kemudian melapor ke aparat setempat dan disetujui bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Sang kakek bejat itu ternyata sudah melakukan pencabulan terhadap cucunya sejak kelas 3 SD hingga kelas 2 SMP. Dalam sepekan, SM bisa menyetubuhi cucunya sebanyak lima kali.

Bahkan sebelumnya sang kakek ternyata juga pernah menghajar dengan cara memukul dan menginjak-injak hingga lantai rumah amblas.

Ketua LKBH Peka Kalbar, Rosita Nengsih, menangani persoalan ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan pelaku tak sekadar melanggar UU Perlindungan Anak tapi juga ada unsur KDRT.

Wakapolsek Selakau Iptu Dion Steven membenarkan pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan tersebut. Namun sampai saat ini pelaku masih menjadi buronan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved