Partai Golkar Terbelah
Agung Tegaskan Pecat Ical dan Idrus Duluan
Agung mengatakan pihaknya mempunyai legalitas kekuatan hukum sebagai acuannya yaitu AD/ART sebagai konstitusi Partai Golkar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono bereaksi tegas keras atas pemecatan terhadap dirinya dan teman-temannya.
"Kami sudah lebih dulu menonaktifkan Aburizal Bakrie dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham," kata Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2014) malam.
Pernyataan ini menanggapi rekomendasi pemecatan dirinya termasuk seluruh anggota Tim Penyelamat Partai Golkar dari partai dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) IX yang digelar kubu Ical di Bali.
Agung mengatakan pihaknya mempunyai legalitas kekuatan hukum sebagai acuannya yaitu Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) sebagai konstitusi partai beringin.
Pihaknya juga tetap akan menjalankan Munas yang dianggap sesuai dengan prinsip-prinnsip berdemokrasi dengan berdasarkan AD/ART partai pada Januari di Jakarta.
"Penyelengaraan Munas bulan Januari berdasarkan rekomendasi pada saat Munas di Riau, yang kemudian disahkan dalam sidang pleno DPP Partai Golkar," kata Agung Laksono.