Yohanes Ontot: Jangan Sampai DAD Jadi Preman Adat
"Jangan sampai DAD menjadi preman adat namun harus dapat menjadi tempat penyelesaian masalah adat sesuai dengan norma adat,” pesannya.
Penulis: Haryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot melantik Ketua DAD Kecamatan Tayan Hilir periode 2014-2019.
Pelantikan dilaksanakan, di Gedung Induk Paroki, Tayan Hilir, belum lama ini.
Yohanes Ontot mengatakan fungsi DAD adalah untuk melestarikan adat khususnya adat Dayak. DAD juga punya tugas untuk menempatkan adat Dayak di suku Dayak sendiri maupun bersama dengan suku adat lainnya.
“Terpenting adalah bagaimana melestarikan adat Dayak yang disesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menilai sepanjang adat masih relevan untuk dilaksanakan maka wajib dilaksanakan. Namun, jika kurang cocok, maka disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Jangan sampai DAD menjadi preman adat namun harus dapat menjadi tempat penyelesaian masalah adat sesuai dengan norma adat,” pesannya.