Herculanus Heriadi Lantik 626 Badan Permusyawaratan Desa Landak
Sekitar 626 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam kecamatan di Kabupaten Landak dilantik.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK- Sekitar 626 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam kecamatan di Kabupaten Landak dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa (18/11/2014), di aula kantor Bupati Landak
Anggota BPD dari enam kecamatan yang dilantik itu adalah 14 desa dari Kecamatan Sengah Temila, 17 desa dari kecamatan Mandor, 7 desa dari kecamatan Menjalin, 14 desa dari Kecamatan Mempawah hulu, 13 desa dari Kecamatan Air besar dan 11 desa dari Kecamatan Kuala Behe.
Acara pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi ini juga di hadiri para SKPD Landak, Perwakilan dari Polres Landak serta para Camat dan kepala desa se Kabupaten Landak