Editorial
Tumpas Kejahatan yang Meresahkan
Tembakan peringatan tiga kali dikeluarkan, namun tidak digubris, akhirnya sebuah tembakan mengenai punggung kiri pelaku.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin
AKSI kejahatan seperti perampokan, penjambretan, pencurian dengan pemberatan, premanisme dan pembunuhan akhir-akhir ini semakin sering terjadi di lingkungan kita. Masih belum pupus keterkejutan kita dengan aksi penjambretan pertengahan Oktober silam yang mengakibatkan korbannya meninggal, aksi kriminal kembali terjadi. Kali ini perampokan menimpa rumah Nurabidin, di Jl H Mukhsin Pontianak, Senin (3/11).
Abdul Hadi alias Kacong Linggis, satu di antara lima tersangka perampokan tewas ditembak polisi, setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berusaha melarikan diri ketika diminta untuk menunjukkan lokasi kejahatan lain yang mereka lakukan.
Jenasahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo. Keempat kawanannya Farid, Melki, Man Oceng dan Heri Gagap kini ditahan di sel Mapolresta.
Kasus penjambretan mengakibatkan korbannya, Cintia Dira Ayu Lestari, warga Gg Sapir no T 2 Pontianak tewas. Jenasahnya, Kamis (16/10/2014) subuh ditemukan di dalam parit yang berada di Jl Suwignyo. Gadis malang ini diduga kuat menjadi korban jambret di daerah Jl Pancasila. Saat berusaha mengejar penjambret dengan memacu kendaraannya ia terjatuh ke parit hingga tewas.
Kasubag Humas Polresta Pontianak Ipda Harsoyo Selasa (4/11) menuturkan, saat Senin malam itu, tersangka Abdul Hadi diminta menunjukkan lokasi kejahatan lain yang mereka lakukan, namun justru berusaha kabur. Tembakan peringatan tiga kali dikeluarkan, namun tidak digubris, akhirnya sebuah tembakan mengenai punggung kiri pelaku.
Kita mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap lima tersangka pelaku perampokan di Jl H Mukhsin Pontianak, dan melumpuhkan seorang di antaranya. Polisi memang harus ekstra keras, tegas terhadap para pelaku kejahatan. Sebab aksi-aksi kejahatan mereka, misalnya Abdul Hadi yang ternyata residivis yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam berbagai kasus pencurian dengan kekerasan sangat meresahkan masyarakat.
Dari hasil pengembangan pihak penyidik, sudah ada 15 laporan kejahatan yang dilakukan kelompok Abdul Hadi di beberapa wilayah yakni Pontianak Utara tujuh kasus, Sungai Raya tiga kasus, Pontianak Timur tiga kasus, Pontianak Barat satu kasus dan Polresta satu kasus, di Sanggau dua kasus.
Komplotan ini dikenal kejam. Saat beraksi di Kompleks Villa Tanah Mas mereka menggunakan Toyota Avanza KB 1603 HW. Tiga orang menggedor pintu rumah korban, dua lainnya berjaga-jaga di luar dan satu orang tetap di mobil. Oleh kawanan ini, korban diikat dan ditodong menggunakan senjata api dan senjata tajam. Tujuannya agar korban menunjukkan di mana ia menyimpan benda-benda berharga di rumahnya.
Menyikapi tingginya aksi kriminalitas di Kota Pontianak akhir-akhir ini, sudah semestinya jajaran kepolisian di Kota ini lebih meningkatkan peran dan fungsi kepolisian di tengah masyarakat, dengan lebih gencar melakukan tindakan preventif. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, minimal di lingkungannya masing-masing. Semua pihak dan komponen termasuk masyarakat, harus memiliki tanggungjawab Sebab tugas menjaga kamtibmas di masyarakat, tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian semata.
Polisi juga dituntut bisa mengungkap dan bersikap tegas terhadap para pelaku kriminal. Apalagi mereka membawa senjata api. Masyarakat umum atau korban otomatis akan ketakutan, bila berhadapan dengan penjahat yang membawa senjata api. Takutnya masyarakat terhadap pelaku kejahatan ini dapat mempermudah aksi pelaku kejahatan.
Tak kalah pentingnya, polisi juga memperketat pengawasan terhadap sejumlah hal yang dapat menjadi pemicu, sehingga para pelaku begitu berani dan nekad menjalan aksinya. Di antaranya, peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol, minimnya pengawasan polisi terhadap aktivitas keramaian di tengah masyarakat dan sejumlah faktor lainnya, minimnya keberadaan kamera pengontrol di kawasan strategis. (Tribun Cetak).