Pecahkan Kaca Mobil, Kawanan Pencuri Bawa Kabur Rp 35 Juta
Korban B menceritakan, sebelum kejadian ia baru menarik uang di ATM sekitar pukul 10.00 WIB serta telah berkeliling Kota Ketapang.
Penulis: Subandi | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Hampir dua bulan kasus pencurian dengan cara pecahkan kaca mobil tak terdengar. Jumat (24/10/2014), kembali terjadi di Ketapang, persisnya di Jl Diponogoro, Kecamatan Delta Pawan. Kali ini dialami pengemudi mobil Hilux B 9549 PBA berinisial B.
Korban B menceritakan, sebelum kejadian ia baru menarik uang di ATM sekitar pukul 10.00 WIB serta telah berkeliling Kota Ketapang. Setelah puas, baru singgah ke warung untuk makan.
"Saya tak menyangka, baru sekitar 15 menit, baru dua sendok makan, ada ibu-ibu melapor kaca mobil depan dipecah," kata B yang minta namanya jangan disebutkan saat di Mapolres Ketapang, Jumat.
Akibat kejadian itu, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. "Kerugian saya sekitar Rp 35 juta yaitu berupa uang kas sebesar Rp 29 juta, laptop dan lain-lain. Uang kas milik perusahaan Rp 23 juta dan selebihnya milik saya pribdi," ungkapnya.
Sebelumnya kasus serupa kerap terjadi di Ketapang. Dalam catatan tercatat sekitar 11 kali selama dua bulan sejak akhir Juni hingga Agustus 2014.