Editorial

Tambang Ilegal Tak Sekadar Penertiban

Daerah ini sebenarnya cukup banyak pembukaan lahan-lahan perkebunan kelapa sawit.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Jamadin
Nasaruddin
Aparat dan warga saat mencari pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tewas tertimbun di Monterado, Kabupaten Bengkayang yang berbatasan dengan Singkawang Selatan. 

KITA patut menundukkan kepala sebagai tanda duka cita atas meninggalnya 18 pekerja di penambangan zirkon di Sagatani, Singkawang Selatan pada Sabtu (4/10) lalu. Para pekerja baik itu warga sekitar maupun pekerja tambang adalah warga kebanyakan yang coba menggantungkan hidupnya dari bekerja di pertambangan ilegal.

Risiko seakan mereka abaikan demi menghidupi keluarga. Pekerjaan yang dengan risiko tinggi yang meminta pengorbanan nyawa pun mereka lakukan agar dapur keluarga tetap berasap. Lihatlah pernyataan aparat desa di Sadaniang, Kabupaten Mempawah yang tiga di antara warganya menjadi korban.

Dikatakan masyarakat saat ini sangat kesulitan. Pekerjaan sebagai penyadap karet tak mencukupi, dengan harga Rp 5.000 per Kilogram maka menyadap karet menjadi pekerjaan yang tak menjanjikan di tengah himpitan hidup yang begitu berat. Satu di antara pilihan adalah menjadi pekerja baik di tambang zirkon maupun penambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi di Kalimantan Barat.

Masyarakat dihadapkan pada pilihan yang serba sulit. Bekerja di pertambangan tentu saja risikonya tinggi, sementara hanya menggantungkan para menyadap karet juga tak bisa diharapkan.
Daerah ini sebenarnya cukup banyak pembukaan lahan-lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, ironisnya tak juga bisa menyerap semua tenaga kerja yang ada.

Dalam situasi seperti ini peran pemerintah sebagai regulator dan pihak kepolisan sebagai penegak hukum harus betul-betul bersinergis. Langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum beserta aparat pemerintah tentu bukan satu-satunya solusi agar aktivitas ilegal yang akan menimbulkan dampak bencana di kemudian hari ini bisa dihentikan. Harus ada solusi bersama sehingga di satu sisi kelestarian lingkungan terjaga dan di sisi lain masyarakat memiliki pekerjaan untuk menggantungkan hidupnya.

Sosialisasi serta penyadaran akan pentingnya menjaga lingkungan tetap asri, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga di sekitar lokasi tambang harus terus dilakukan. Sehingga mereka bisa menemukan pekerjaan lain yang juga menjanjikan. Misalnya membuka sawah dengan dibantu pemerintah atau penyediaan bibit ternak, ikan, serta pohon-pohon berkayu keras yang memiliki nilai ekonomis tentu wajib kembali digalakkan.

Gerakan reboisasi di lahan-lahan bekas tambang juga harus dipikirkan agar kawasan-kawasan tersbeut kembali menjadi hijau. (Tribun Cetak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved