Kapolres Larang Jual Helm 'Kerupuk'

Kalau peringatan sudah disampaikan tapi masih dijual, akan kita razia. Kita akan tindak

Tayang:
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko melarang penjualan helm tak standar atau biasa disebut helm 'kerupuk'. Menurutnya, helm 'kerupuk' bukanlah helm proyek maupun kendaraan.

"Hak saya untuk menjual Pak. Tapi kalau peruntukannya untuk melanggar aturan ya sama saja. Jual narkoba, begitu juga. Sudah tahu dilarang, masih dijual sehingga diproses hukum," katanya usai peringatan HUT Polantas di aula Mapolres Singkawang, Selasa (23/9/2014).

Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan cara persuasif kepada penjual. Surat peringatan akan disampaikan berulang kali jika belum dipatuhi. "Kalau peringatan sudah disampaikan tapi masih dijual, akan kita razia. Kita akan tindak," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan langkah ini diambil demi mengurangi resiko akibat kecelakaan. Meski dari segi jumlah pengguna helm 'kerupuk' memang minim. Handoko mengungkapkan, kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan. Untuk meningkatkan hal itu pihaknya terus berusaha tanpa putus asa. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved