Pelantikan DPRD Terpilih

Gubernur Ingatkan Dewan Terpilih Tidak Memperkaya Diri

Dalam sumpah yang diucapkan, jelas DPRD sesuai fungsinya dewan bukanlah sebagai pihak oposisi melainkan mitra pemerintah daerah, dan kepala daerah.

Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Anggota DPRD 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang yang terpilih periode 2014-2019 sebanyak 35 orang agar menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang dan peraturan.

"Dewan harus tertib dan jangan memperkaya diri. Jangan mau pokoknya, nantinya. Nanti kena tangkap polisi, jaksa, atau KPK. Maka peganganya harus undang-undang dan peraturan," ujar Cornelis saat menghadiri pelantikan DPRD Sintang Senin (8/9/2014).

Dalam sumpah yang diucapkan, jelas DPRD sesuai fungsinya dewan bukanlah sebagai pihak oposisi melainkan mitra pemerintah daerah, dan kepala daerah.

"Eksekutif dengan DPRD, tidak ada istilahnya sandra menyandra APBD maupun program-program. Itu tidak ada. Terutama yang baru masuk ke dalam lingkaran ini, Anda harus mengikuti aturan," pintanya.

Gubernur Cornelis yang merupakan Ketua DPD PDIP Kalbar, pada kesempatan itu mengingatkan kadernya agar mengemban amanat sesuai koridor aturan yang berlaku.

"Dewan harus tertib jangan macam-macam. Lebih- lebih dari PDIP. Kalau macam-macam saya pecat," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved