Jadi Korban Aksi Pecah Kaca Mobil, Wawan Rugi Rp 7 Juta

Usai memarkir Avanza KB 50 SI miliknya, Wawan meninggalkan mobil karena urusan kerja. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Steven Greatness

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wawan Ridwanto (31), menjadi korban aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil. Warga Jl Media, Pontianak Tenggara ini menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Jl Budi Utomo, Pontianak Utara, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 11.30 WIB.

Usai memarkir Avanza KB 50 SI miliknya, Wawan meninggalkan mobil karena urusan kerja. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil sebelah kiri.

Akibatnya, Wawan kehilangan barang-barang berharga seperti alat ukur tower, laptop, kamera digital, handphone, flashdisk, modem dengan nilai keuangan sekitar Rp 7 juta.

Ditemui ketika melapor di Polsek Pontianak Utara, Wawan mengaku tengah melihat pembangunan tower di lokasi kejadian.

"Saya hanya pergi 10 menit dan jarak mobil dari lokasi hanya sekitar 100 meter. Tidak ada rasa curiga sedikitpun atau prasangka buruk. Meski memang saat itu jalan juga dalam keadaan sepi," katanya.

Nahas baginya, setelah kembali ke mobil kaca kiri pecah dan barang berharga hilang.

"Saya memang sering parkir mobil di sini. Mendapat kejadian ini, saya langsung memberi tahu warga sekitar. Mereka bilang pelaku dua orang menggunakan motor Jupiter MX," ujar Wawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved