Petani Dapat Bantuan Rp 2 Juta untuk Buka Lahan
Pengajuan harus dilakukan oleh kelompok tani yang sudah terdaftar. Dan lahan yang diajukan minimal sudah 2 tahun tidak diolah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tahun ini Kabupaten Pontianak mendapat bantuan dari APBN untuk pembukaan lahan tidur untuk sektor pertanian berupa pertanian padi sebanyak 1000 hektar. Bantuan diberikan kepada kelompok tani yang sudah terdaftar dalam SK bupati.
Kabid Pertanian, Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Kabupaten Pontianak, Agus Sukmadi mengatakan kalau bantuan itu disalurkan melalui provinsi ke daerah yang menjadi pelaksana. Setiap kelompok tani yang mengajukan pembukaan lahan tidur minimal 10 hektar.
“Pengajuan harus dilakukan oleh kelompok tani yang sudah terdaftar. Dan lahan yang diajukan minimal sudah 2 tahun tidak diolah. Dana yang diberikan itu hanya sebatas pembukaan lahan saja. Perhektar sekitar Rp 2 juta,”ujarnya, Minggu (24/8/2014).
Ia menjelaskan bantuan pembukaan lahan dari pemerintah pusat itu sendiri bertujuan untuk memberikan stimulan kepada petani untuk membuka lahan yang tidak difungsikan. Sehingga bisa meningkatkan hasil produksi padi di setiap daerah yang akan mewujudkan swasembada padi.
“Sebaiknya pengajuan untuk pembukaan lahan tidur itu dilakukan pada masa-masa sebelum musim tanam. Karena program ini hanya berlaku sampai akhir tahun. Bantuan ini sendiri sempat ada kendala, lantaran adanya pemangkasan anggaran dari pusat. Sehingga turun lagi kepastiannya Agustus ini,” ungkapnya.
Menurutnya setiap pengajuan dari kelompok tani akan dilakukan seleksi terlebih dahulu. Karena persyaratan dalam pembukaan lahan itu terdiri dari beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sehingga semua pengajuan akan mendapat seleksi dari dinas pertanian.
“Untuk tahun ini, program sudah mulai berjalan. Namun belum mencapai hingga 1000 hektar. Dan pengajuan sudah banyak dari para kelompok tani. Yang jelas realisasi ini harus terlaksana sampai akhir tahun, atau musim tanam tahun ini,” tuturnya.