Korban Diperkosa 9 Pemuda

Kapolsek: Tersangka DT Suruh Korban Istirahat di Kamar

Sementara satu orang rekan yakni Rk hanya sempat melihat sebentar dan kemudian memilih pergi.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Steven Greatness

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Adi Nugroho mengatakan, peristiwa perkosaan yang dilakukan 9 pemuda bermula saat korban, Melati (nama samaran) yang tinggal di kos dijemput satu di antara pelaku yang berinisiat DT (20).

Menurut Kapolsek, sampai di rumah, Melati disuruh beristirahat di dalam kamar. Di sanalah kemudian kejadian pemerkosaan. Tersangka DT yang memulai aksi tak terpuji, kemudian bergiliran Ar (18), Bc, Fr, Dd, dan Dk (18).

"Total ada enam orang yang melakukan persetubuhan tersebut. Sedangkan yang lain ada yang memegang tangan korban yaitu Jn dan Yd serta satu pelaku lagi memegang bagian dada yaitu Hr. Jadi ada sembilan orang yang ikut terlibat atau membantu," terangnya.

Sementara satu orang rekan yakni Rk hanya sempat melihat sebentar dan kemudian memilih pergi. Rk ini yang saat ini masih berstatus saksi dalam kasus pemerkosaaan tersebut.

Diberitakan sebelumya, nasib naas dialami gadis belia berusia 19 tahun, sebut saja Melati. Ia harus menelan pil pahit setelah digauli sembilan pemuda di sebuah rumah di Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh, Rabu (20/8/2014) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved