Editorial

Hormati Apapun Putusan MK

Jika itu terjadi, ini bisa memicu munculnya provokator yang menginginkan perpecahan antar anak bangsa.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin

HARI Kamis besok, 21 Agustus 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan yang sangat penting terkait penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2014. Inilah saat-saat yang paling mendebarkan, setelah MK menggelar sidang perkara sengketa hasil pilpres -- yang diajukan pemohon pasangan capres-cawapres Prabowo- Hatta Rajasa --, sejak 4 Agustus silam.

Apakah MK akan mengeluarkan putusan yang menguatkan hasil perhitungan suara KPU yang memenangkan pasangan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019, atau keputusan lain.

Keputusan lain bisa jadi adalah pembatalan hasil pilpres 2014, menganulir kemenangan Jokowi-JK, atau bahkan memenangkan Prabowo-Hatta Rajasa. Apapun hasilnya, bisa dipastikan akan memunculkan reaksi.

Reaksi yang tidak diinginkan adalah munculnya pemaksaan kehendak. Dalam hal ini harus diwaspadai pemaksaan kehendak yang sifatnya tidak menghormati norma hukum seperti tindakan anarkis dari pengerahan massa besar-besaran ke gedung MK pada pembacaan putusan Kamis besok. Jika itu terjadi, ini bisa memicu munculnya provokator yang menginginkan perpecahan antar anak bangsa.

Bila itu terjadi, maka bangsa Indonesia yang akan rugi, karena ketidakstabilan negara akan berdampak besar terhadap semua sektor kehidupan. Diperlukan tindakan tegas aparat hukum dan keamanan agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi. Penegasan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto yang menyebutkan akan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan ketertiban dan keamanan nasional, patut diapresiasi.

Bukan hanya Polri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman juga menegaskan, ancaman menduduki Gedung MK adalah tindakan melanggar hukum. Pihak keamanan tak akan mentolerir jika aksi ini terbukti. "Aparat penegak hukum kita sudah siap maju kalau masih ada pendudukan seperti itu. Itu sudah tidak tepat," tandas Marciano kepada wartawan di Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Jawa Barat, Selasa (19/8).

Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dan Panglima Kodam Jaya itu mengimbau semua pihak untuk tidak menduduki Gedung MK pada 21 Agustus 2014. Putusan MK merupakan proses hukum yang harus dijalani semua pihak. Apa pun hasil putusan MK besok, semua pihak harus menghormati dan menerima dengan lapang dada. Jangan sampai proses demokrasi di Indonesia tercoreng oleh tindakan yang akhirnya mencoreng muka sendiri.

Akan halnya, Ketua MK, Hamdan Zoelva, menjamin semua hakim MK akan bekerja dengan mempertaruhkan segala integritas dalam menangani sengketa hasil pilpres, tidak merasa takut pada ancaman pihak yang akan mengerahkan massa secara besar-besaran pada pembacaan putusan, Kamis. Berkaca dari penanganan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2014, pihaknya yakin akan menjalankan tugas dengan sama baiknya saat ini.

Hamdan menjamin semua hakim MK bekerja secara netral, tidak berpihak, dan tanpa intevensi pihak lain, dan memberikan putusan secara adil dan berimbang. Putusan tersebut dijamin independen dan tidak dipengaruhi unsur luar, termasuk ancaman pihak manapun. Hamdan menjamin, indepedensi merupakan harga mati yang harus dijaga semua hakim MK dan seluruh staf di MK.

Seperti diketahui, gugatan ke MK adalah langkah terakhir yang
putusannya bersifat final. Sehingga sebagai warga negara yang taat hukum, apa pun keputusan MK harus kita hormati dan taati. Para pihak harus menerima apapun keputusan MK. Siapa yang harus menerima putusan MK, tentu saja semua pasangan yang mengikuti pilpres 2014, yakni pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sebagai penutup penulis kutip twit Rektor Universitas Paramadina Jakarta, Anies Baswedan, sebagai pengingat untuk kita semua. "Sukses-nya demokrasi itu ditentukan bukan oleh pemenang tapi oleh kemauan pihak-pihak yang kalah untuk menerima kekalahan" @aniesbawedan. Semoga siapa pun pasangan yang kalah bisa menerima dengan lapang dada dan ikhlas. (Tribun Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved