Pemilihan Presiden 2014
Besok, 28.778 Personel TNI-Polri Kawal Sidang Putusan MK
Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Marolop Manik menambahkan, masing-masing personel akan disertakan peluru karet guna memastikan pengamanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 28.778 personel TNI-Polri akan diturunkan untuk pengamanan di saat Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan bersejarah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta.
Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Marolop Manik mengungkapkan ada lima ring pengamanan diberlakukan, agar jalannya sidang putusan berjalan lancar. Kekhawatiran adanya pengunjuk rasa yang bisa mengganggu jalannya sidang juga bisa terpantau.
Sebanyak 28.778 personel itu terdiri Satgasda Polda 421 personel, Satgaspus Mabes 4.242 personel, Satgasres Polres 8.915 personel, BKO TNI Kodam 10 ribu personel, BKO Polda Jabar 700 personel, BKO Polda Banten 200 personel, BKO Pemda (Satpol PP) 600 personel
Ia menambahkan, untuk masing-masing personel akan disertakan juga peluru karet guna memastikan pengamanan. Sementara kendaraan taktis, kata Marolop, akan tetap diterjunkan seperti water cannon dan Barakuda. "Peluru karet standar kita," ucapnya.
Polri juga sudah mempersiapkan surat prosedur tetap berupa imbauan dan perintah yang akan diikuti tindakan tegas aparat terhadap pengunjuk rasa. Surat tersebut terdiri dari situasi hijau, kuning, dan merah. Masing-masing memiliki makna.
Surat hijau untuk situasi lalu lintas, bila mana ada aksi pengunjuk rasa mulai memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak tertib. Surat Kuning, bila massa membakar ban, spanduk, membakar keranda, dan melempar aparat.
Sementara surat merah apabila massa melawan petugas, dan merusak fasilitas umum. Pihaknya akan melakukan pendorongan, pembubaran, dan penangkapan pengunjuk rasa yang anarkis.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Brimob," terangnya.