Dishub Minta Penyedia Angkutan Tak Naikkan Tarif di Luar Ketentuan

Untuk Sintang dari beberapa kali apa yang kita lihat, lonjakan jarang sekali terjadi, disampin sudah banyaknya kendaraan pribadi

Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) M Hatta mengimbau kepada penyedia jasa angkutan bus untuk tidak menaikan tarif diluar ketentuan yang ada.

Hal tersebut dikhawatirkan tertuma Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang diperidiksi mengalami peningkatan arus mudik pulang kampung. "Tugas kita termasuk saat ini mengawasi pemilik usaha itu, agar tidak menaikan tarif, yang tidak sesuai aturan," ujarnya Senin (30/6/2014).

Ia menuturkan kegiatan pengamanan arus lonjakan penumpang telah menjadi agenda rutin setiap tahunya. Menurutnya dari pengalaman itu pihaknya tidak memiliki kekhawtiran lantaran meihat ketersediaan armada yang cukup. "Untuk Sintang dari beberapa kali apa yang kita lihat, lonjakan jarang sekali terjadi, disampin sudah banyaknya kendaraan pribadi,"katanya.

Dikatakannya, Dishub tetap melakukan antisipasi. Pemilik usaha agkutan ini juga diharapkan mempersiapkan kendaraan cadangan jika terjadi lonjakan. Disamping itu penumpang juga harus mulai menjadwalkan keberangkatanya. "Kerja sama dengan perusahaan ini juga kita lakukan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved