Satpol PP Sisir Kafe dan Tempat Hiburan di Sintang
Kalau hari puasa biasanya ada penyuluhan dari RT, kita belum dapat, jadi baru sekarang ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (28/6/2014) malam. Satu di antaranya yang menjadai sasaran yakni cafe remang-remang komplek Merano atau yang lebih dikenal blok M.
Saat puluhan petugas masuk ke area yang terletak di Kelurahan kapuas Kanan Hulu, para pemilik cafe juga tak ada tampak melakukan aktifitas. Beberapa di antaranya juga menyadari bahwa esoknya akan melaksanakan puasa pertama.
“Kalau hari puasa biasanya ada penyuluhan dari RT, kita belum dapat, jadi baru sekarang ini,” ujar seorng wanita yang tidak ingin disebut namanya.
Ia menuturkan seperti pada tahun-tahun seblumnya, awal menyambut ramadan, biasanya mereka juga menghentikan aktifitas sejenak.
Beberapa wanita hanya tampak duduk-duduk tanpa, adanya suaran musik dan sebagainya,“ Belum lama ini, sudah ada juga Penyuluhan katanya dari Dinsos,’’ ujarnya.
Kasi Pengendali Operasi (Dalop) Satpol PP Sabtu Kusumawati, mengatakan, dalam pengamanan ini pihaknya menyampaikan sesuai imbauan surat edaran Pemkab selama Bulan ramadan, yang intinya seluruh pemilik usaha hiburan maupun makanan agar mentaati aturan yang telah ditentukan.
Rekomendasi untuk Anda