Perjuangkan Kepentingan Perempuan dan Anak
Tak heran, saat ini banyak bermunculan para srikandi dan kartini-kartini di segala bidang.
MASALAH kesetaraan gender dan emansipasi perempuan yang kerap kali didengung-dengungkan oleh para aktivis, seolah menemukan titik terangnya pada zaman modern ini.
Tak heran, saat ini banyak bermunculan para srikandi dan kartini-kartini di segala bidang. Sebut saja Bebby Nailufa, calon anggota DPRD Kota Pontianak terpilih, yang segera berkancah di bidang politik, demi memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak.
Duduknya ia sebagai anggota di DPRD Kota Pontianak, merupakan suatu caranya untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan perempuan, yang disadarinya masih perlu banyak perhatian khusus dari pemerintah.
Siapa lagi yang memperjuangkan kaum perempuan, kalau bukan kita sendiri. "Saya ingin, dengan saya duduk di bangku dewan, saya dapat memperjuangkan semua kepentingan perempuan dan anak. Tentunya hal itu tidak mudah. Namun saya akan berjuang untuk itu," ujar Bebby, panggilan akrab ibu tiga anak ini, saat ditemu Tribun di kediamannya, Jumat (30/5/2014).
Ia mantap melangkah ke dunia pemerintahan. Menurutnya, hal itu timbul dari panggilan dari hati kecilnya. "Tahun ini saya memantapkan diri duduk di dewan, karena niat saya yang baik dan tulus, semata-mata ingin memperjuangkan kepentingan orang banyak. Di sini ladang saya untuk mencari amal ibadah, bukan untuk mencari uang," tutur perempuan mulai berkecimpung di dunia politik sejak 2005 itu.
Melihat kekerasan terhadap perempuan, bak fenomena gunung es, hal tersebut membuatnya semakin prihatin.
Ia menguraikan, dari sekitar 50 survei penduduk di seluruh dunia, 10-50% perempuan mengaku pernah dipukul atau disakiti secara fisik oleh pasangannya. Kekerasan fisik terhadap pasangan hampir selalu diikuti kekerasan psikis, dan sekitar sepertiga sampai lebih dari setengahnya diikuti oleh kekerasan seksual.
Di Indonesia sendiri, katanya, kejadian seperti ini cukup sering, namun jarang mengemuka. Beberapa kasus yang adapun, merupakan kasus yang sudah tergolong sangat berat dan tak jarang berakibat fatal.
Dari semua jenis kekerasan yang dialami perempuan, jenis kekerasan yang paling sering ditemukan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan domestik. Perempuan lebih sering didera, diperkosa, atau dibunuh oleh pasangannya atau mantan pasangannya.
Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan merupakan upaya yang perlu ditangani secara lintar program dan lintas sektoral, dengan keterlibatan berbagai pihak.
Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, memerlukan komitmen jangka panjang dari pihak-pihak yang dapat berperan. Untuk itu, peranan pemerintah di sini sangat memiliki andil besar, khususnya dalam masalah penanganan dan penanggulangan KDRT yang masih kerap terjadi. (Tribun Cetak)