Stop Kekerasan Perempuan dan Anak

Berbicara tentang persoalan perempuan dan anak, menurutnya tak ada kata habisnya.

Penulis: Mirna | Editor: Jamadin
Desta
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat Ir Anna Veridiana Iman Kalis MP 

IR ANNA Veridiana Iman Kalis MP atau akrab disapa Anna Kalis ini baru tiga bulan lebih menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat.

Berbicara tentang persoalan perempuan dan anak, menurutnya tak ada kata habisnya. Menilik dari kasus-kasus yang sering terjadi. Kekerasaan dalam rumah tangga merupakan kasus yang selalu meningkat setiap tahunnya. Dan jumlah kasusnya teratas dibandingkan kasus-kasus lainnya.

"Berdasarkan data yang ada, selama 2013, kekerasan perempuan dan anak-anak mencapai 716 kasus. Setiap tahunnya, kasus-kasus ini mengalami peningkatan 50 sampai 60 persen. Olehkarena itu, banyak PR yang mesti saya kerjakan untuk menekan (meminamilisir) dari jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya," ujar ibu tiga anak itu, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Dari pemberitaan media cetak dan elektronik, kasus ini selalu mencuat bak meteor. Seperti masih banyak perempuan yang ditindas saat bekerja di luar negeri. Ada istri yang dipukuli suaminya hingga mengalami luka yang parah. Belum lama ini juga marak pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual pada anak.

Ia sangat miris dan sedih mendengar fenomena kasus-kasus yang ada. Di mana kebanyakan korbannya adalah kaum perempuan dan anak-anak.

"Dari semua kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yang paling banyak itu kekerasan perempuan dalam rumah tangganya. Angka kasus ini lebih tinggi dibandingkan kasus lainnya," ucap perempuan yang hobi menyanyi ini.

Menganalisa dari faktor penyebab kasus kekerasan pada perempuan khususnya di dalam rumah tangga, dikatakannya cukup kompleks.

"Banyak penyebab kenapa perempuan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di antaranya faktor ekonomi, pendidikan, sosial, ketidaktahuan hukum dan budaya. Padahal kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah sudah jelas termuat dalam Raperda, namun masih belum bisa menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak," terangnya.

Pentingnya sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak dilakukan kepada masyarakat luas, supaya semua orang paham bahwa ketika melakukan kekerasan pada perempuan dan anak, ada sanski yang menjeratnya. "Di sinilah peran banyak pihak dibutuhkan. Yakni mensosialisaikan kepada masyarakat luas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang memuat tentang perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.

Banyaknya korban kekerasan perempuan dalam rumah tangga tentunya bagi Anna tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka juga memiliki masa depan dan kehidupan yang mesti dijalani. Olehkarena itu, korban-korban tersebut setelah ditempatkan di shelter pemulihan. Kemudian mereka diberdayakan pada kegiatan industri rumahan.

"Dari kegiatan yang kita berikan itu bertujuan agar mereka dapat lebih mandiri. Jadi bisa mencari pendapatan sendiri dengan keterampilan dan keahlian yang mereka peroleh," ucapnya.
Program lainnya yang dilakukan demi menekan angka kasus tersebut yaitu melalui program Kecamatan Sayang Ibu. "Di sini kita ingin mempersiapkan dan menciptakan generasi berkualitas. Program ini sudah berjalan. Dan antusias warga, saya lihat cukup tinggi terhadap program ini," tuturnya.

Tentunya masih akan banyak program lainnya yang ia lakukan demi menekan kasus-kasus yang ada. Program yang membutuhkan kerjasama pihak-pihak terkait.

"Program yang ada tidak akan berjalan lancar jika tidak dibantu pihak-pihak terkait. Mari kita berkomitmen bersama mengangkat harkat martabat perempuan dan melindungi anak-anak generasi penerus kita," tambahnya.

Ia berharap meskipun dirinya baru seumur jagung menjalankan jabatannya ini, ia berusaha serius dan konsen terhadap penanganan serta pemecahan kasus-kasus tersebut. Stop kekerasan pada perempuan dan anak. (Tribun cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved