Kapolres Perintahkan Personel di TPS Tak Mainkan HP dan Merokok
Personel harus serius, dan jangan lengah. Kalau ada yang membuat kekacauan langsung amankan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKULU - Anggota polisi yang ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS) diminta untuk tak merokok dan mainkan telepon seluler. Perintah itu disampaikan langsung Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono. Menurutnya hal itu merupakan peraturan agar personel yang bertugas fokus dan berkonsentrasi penuh mengawal pemilu.
Iksantyo menjelaskan, Polres Bengkulu menugaskan dua personel polisi di setiap lima TPS. "Pengamanan Pemilu harus serius, jadi saat bertugas di TPS personel Polri dilarang merokok dan memainkan hp," kata Iksantyo, di Bengkulu, Selasa (8/4/2014).
Iksantyo juga mengatakan, pengamanan pemilu di TPS mesti dikawal hingga proses penghitungan suara dan pengamanan di kelurahan.
Hal tersebut, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Personel harus serius, dan jangan lengah. Kalau ada yang membuat kekacauan langsung amankan," tegasnya.
Iksantyo mengatakan, dalam pengamanan pemilu juga personel Polri akan menggelar patroli di dalam Kota Bengkulu, serta diperbantukan dari puluhan Personel Brimob Polda Bengkulu.
"Jadi, personel nantinya juga ada yang berpatroli memantau keamanan di dalam Kota Bengkulu," kata Iksantyo.